Wakaf Produktif
Wakaf Produktif adalah skema pengelolaan donasi wakaf dengan memproduktifkan donasi tersebut, hingga mampu menghasilkan surplus yang berkelanjutan. Ini sesuai dengan konsep wakaf yang disampaikan Rasulullah dalam Hadits Riwayat An-Nasa’i, yaitu ‘Tahan Pokoknya Sedekahkan Hasilnya’. Ibnu Umar, ia berkata Bahwa sahabat Umar ra, memperoleh sebidang tanah di Khaibar, kemudian Umar ra, menghadap Rasulullah SAW untuk meminta petunjuk,
Umar berkata: “Hai Rasulullah SAW, saya mendapat sebidang tanah di Khaibar, saya belum mendapat harta sebaik itu, maka apakah yang engkau perintahkan kepadaku?”
Rasulullah SAW bersabda: “Bila engkau suka, kau tahan (pokoknya) tanah itu, dan engkau sedekahkan (hasilnya), tidak dijual, tidak dihibahkan, dan tidak diwariskan.”
Ibnu Umar berkata: “Umar menyedekahkannya (hasil pengelolaan tanah) kepada orang-orang fakir, kaum kerabat, hamba sahaya, sabilillah Ibnu sabil, dan tamu, dan tidak dilarang bagi yang mengelola (nazhir) wakaf makan dari hasilnya dengan cara yang baik (sepantasnya) atau memberi makan orang lain dengan tidak bermaksud menumpuk harta.”
Jenis Jenis Wakaf Produktif :
-
- Kebun Produktif
- Sawah Produktif
- Pabrik Penyulingan Cengkeh
- Fattening Domba dan Sapi
- Kontrakan
- Lumbung Pangan
- Rumah Sakit
- Minimarket
Tujuan Wakaf Produktif :
Tujuan Wakaf pada dasarnya adalah memberikan manfaat harta yang diwakafkan kepada orang yang berhak (Mauquf’alaih) dan dipergunakan sesuai dengan ajaran syariah Islam.