Penyaluran ini menjadi bagian dari komitmen Rumah Wakaf dalam mendukung syiar Al-Qur’an di pelosok negeri, terutama di daerah yang masih kekurangan sarana ibadah dan pendidikan agama. Mushaf yang dibagikan akan digunakan dalam kegiatan mengaji harian, pengajian remaja, dan majelis ibu-ibu di kampung tersebut.

Kehadiran Al-Qur’an baru disambut dengan penuh rasa syukur oleh warga. Banyak dari mereka yang sebelumnya harus bergantian saat belajar mengaji karena keterbatasan mushaf. Kini, mereka bisa lebih leluasa dalam membaca dan mempelajari Al-Qur’an.

Semoga penyaluran ini membawa manfaat yang luas dan menjadi penyemangat bagi warga untuk terus mendekatkan diri kepada Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.