Rumah Wakaf bekerja sama dengan Dinas Sosial Jawa Barat menyalurkan 60 mushaf Al-Qur’an kepada warga di Rusunawa Rancaekek dan Selokan Jeruk. Penyaluran ini bertepatan dengan kegiatan penyuluhan kesehatan yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Barat.


Inisiatif ini sejalan dengan program Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Perkotaan melalui Fasilitasi Rusunawa dan Pemberdayaan Ekonomi yang tengah digalakkan di Provinsi Jawa Barat. Program tersebut juga merupakan bagian dari kebijakan yang sebelumnya dicanangkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

Salah satu fokus utama dari program ini adalah mengembangkan dan mengembalikan fungsi sosial masyarakat Rusunawa, terutama mereka yang masuk dalam kategori pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS). Fungsi sosial tersebut mencakup aspek mental, spiritual, kesehatan fisik, serta kedisiplinan.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Jawa Barat, Bapak Andri Kustira Wardana, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Rumah Wakaf atas kontribusinya dalam mendukung program ini. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Rumah Wakaf atas dukungannya. Semoga langkah ini membawa keberkahan bagi masyarakat di Rusunawa Rancaekek dan Selokan Jeruk,” ujar beliau.

Program kolaboratif seperti ini tidak hanya memberikan manfaat secara spiritual, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di Rusunawa. Semoga kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk mendorong terciptanya masyarakat yang sejahtera dan mandiri.